• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 6 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Remaja di Taput Ini Disuruh Pacar Selundupkan Sabu ke Rutan

Editor: Suganda
Selasa, 4 Juni 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 4 Juni 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Remaja di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), PL (18) ditangkap saat hendak menyeludupkan sabu dalam nasi bungkus ke Rutan Tarutung. Pelaku disuruh oleh pacarnya, Dulyadi Hutagalung (30), seorang narapidana di rutan itu untuk menyelundupkan narkoba tersebut.

“PL punya hubungan khusus hanya dengan DH. Pacaran lah itu,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (3/6/2024).

Walpon mengatakan PL diamankan di pintu masuk Rutan Tarutung, Jumat (31/5) siang. Saat itu, warga Aek Siansimun Tarutung itu berpura-pura ingin membesuk pelaku Dulyadi sambil membawa nasi bungkus yang telah disisipkan narkoba tersebut.

“PL tertangkap oleh penjaga pintu rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan atas nama Dulyadi Hutagalung. PL menyelipkan sabu tersebut di dalam nasi bungkus,” jelasnya.

Pihak rutan pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Taput terkait kejadian itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan PL.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya disuruh oleh pelaku Dulyadi Hutagalung untuk menyeludupkan narkoba itu. Pelaku PL menyebut sabu-sabu itu diterimanya dari pelaku Indra Harahap (18).

“Sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telepon. Lalu tim opsnal narkoba pun langsung mengejar IH. Saat itu, IH masih berkeliaran di sekitaran Tarutung dan hari itu juga berhasil diringkus,” kata Walpon.

Saat diperiksa, Indra Harahap menyebut narkoba itu dibelinya dari pelaku IJ. Pihak kepolisian pun memburu pelaku IJ, tetapi belum juga ditemukan.

“Dari penangkapan ketiganya, barang bukti yang disita sabu dengan berat netto 0,62 gram,” ujarnya.

Walpon menyebut pelaku Putri dan Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput. Sementara, pelaku Dulyadi diserahkan kembali ke Rutan Tarutung.

“DH kembali diserahkan ke Rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumannya. Namun, DH tetap diproses dengan kasus baru, walaupun penahanannya dilakukan oleh rutan,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda: Semangat Pro Perubahan Untuk Wujudkan Samosir Lebih Baik

Berita selanjutnya

Razia Terpadu di Asahan, Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring

TERBARU

KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia

Minggu, 5 April 2026

Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi

Minggu, 5 April 2026

Hadiri Halal Bihalal PKS Kota Medan, Rico Waas: Tinggalkan Sekat Politik dan Perkuat Sinergi

Minggu, 5 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd