• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 18 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Remaja di Taput Ini Disuruh Pacar Selundupkan Sabu ke Rutan

Editor: Suganda
Selasa, 4 Juni 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 4 Juni 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Remaja di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), PL (18) ditangkap saat hendak menyeludupkan sabu dalam nasi bungkus ke Rutan Tarutung. Pelaku disuruh oleh pacarnya, Dulyadi Hutagalung (30), seorang narapidana di rutan itu untuk menyelundupkan narkoba tersebut.

“PL punya hubungan khusus hanya dengan DH. Pacaran lah itu,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (3/6/2024).

Walpon mengatakan PL diamankan di pintu masuk Rutan Tarutung, Jumat (31/5) siang. Saat itu, warga Aek Siansimun Tarutung itu berpura-pura ingin membesuk pelaku Dulyadi sambil membawa nasi bungkus yang telah disisipkan narkoba tersebut.

“PL tertangkap oleh penjaga pintu rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan atas nama Dulyadi Hutagalung. PL menyelipkan sabu tersebut di dalam nasi bungkus,” jelasnya.

Pihak rutan pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Taput terkait kejadian itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan PL.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya disuruh oleh pelaku Dulyadi Hutagalung untuk menyeludupkan narkoba itu. Pelaku PL menyebut sabu-sabu itu diterimanya dari pelaku Indra Harahap (18).

“Sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telepon. Lalu tim opsnal narkoba pun langsung mengejar IH. Saat itu, IH masih berkeliaran di sekitaran Tarutung dan hari itu juga berhasil diringkus,” kata Walpon.

Saat diperiksa, Indra Harahap menyebut narkoba itu dibelinya dari pelaku IJ. Pihak kepolisian pun memburu pelaku IJ, tetapi belum juga ditemukan.

“Dari penangkapan ketiganya, barang bukti yang disita sabu dengan berat netto 0,62 gram,” ujarnya.

Walpon menyebut pelaku Putri dan Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput. Sementara, pelaku Dulyadi diserahkan kembali ke Rutan Tarutung.

“DH kembali diserahkan ke Rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumannya. Namun, DH tetap diproses dengan kasus baru, walaupun penahanannya dilakukan oleh rutan,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda: Semangat Pro Perubahan Untuk Wujudkan Samosir Lebih Baik

Berita selanjutnya

Razia Terpadu di Asahan, Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring

TERBARU

Bangunan ‘Liar’ Bakal Dijadikan Showroom, Kasat Pol PP Medan Harus Bertindak

Kamis, 18 Juni 2026

Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

Kamis, 18 Juni 2026

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd