• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 3 Oktober 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Remaja di Lubuk Pakam Dirudapaksa 2 Pria Beristri

Editor: Suganda
Rabu, 3 Juli 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 3 Juli 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | Remaja berusia 14 tahun warga Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) yang dilakukan 2 pria beristri.

Perbuatan bejat kedua pelaku dilakukan di sebuah rumah kosong di Gang Budiman Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Akibat perbuatan kedua pelaku, remaja dari keluarga tidak mampu itu mengalami trauma. Kasus rudapaksa ini telah dilapor orang tua si remaja ke Polresta Deli Serdang.

“Saya minta keadilan hukum kepada polisi agar pelaku ditangkap dan diproses hukum. Anak saya saat ini trauma dan rusak masa depannya,” bilang Sug (40) dan istrinya Su (37), orang tua si Gadis remaja, Selasa (2/7/2024).

Menurut keterangan Sug, kedua pelaku berinisial L dan S warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam. Keduanya juga sudah beristri.

“Anak saya sebelumnya dicekoki minuman keras, lalu mereka bawa ke rumah kosong di Gang Budiman. Di tempat itu anak saya dirudapaksa mereka,” ungkap Sug.

Ditambahkan Sug, peristiwa tragis yang menimpa putrinya sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang. Namun hingga kini belum dapat kabar kalau kedua pelaku sudah ditangkap.

“Kami minta pelaku diproses hukum,” harapnya.

Kasus rudapaksa dilaporkan ibu korban Su ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP /B/551/VI/2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara, Rabu (19/6/24) lalu.

“Kita cek dulu ya,” jawab Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Terdengar Ledakan, 3 Rumah di Tapteng Terbakar

Berita selanjutnya

Pj. Bupati Langkat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Pekan Pertama di Bulan Juli

TERBARU

Drs Tigor Tampubolon.

Majukan Almamater, Alumni Berharap USU Buka Prodi S-2 dan S-3 Kajian Sastra dan Budaya Batak

Jumat, 2 Oktober 2026

P-APBD Deliserdang Gagal Disahkan, Muhri Soroti Ketua DPRD dari Gerindra 

Jumat, 2 Oktober 2026

Hari Kesaktian Pancasila, Rico Waas: Pancasila Harus Hidup dalam Pemerintahan dan Kehidupan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd