• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Remaja di Lubuk Pakam Dirudapaksa 2 Pria Beristri

Editor: Suganda
Rabu, 3 Juli 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 3 Juli 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | Remaja berusia 14 tahun warga Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) yang dilakukan 2 pria beristri.

Perbuatan bejat kedua pelaku dilakukan di sebuah rumah kosong di Gang Budiman Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Akibat perbuatan kedua pelaku, remaja dari keluarga tidak mampu itu mengalami trauma. Kasus rudapaksa ini telah dilapor orang tua si remaja ke Polresta Deli Serdang.

“Saya minta keadilan hukum kepada polisi agar pelaku ditangkap dan diproses hukum. Anak saya saat ini trauma dan rusak masa depannya,” bilang Sug (40) dan istrinya Su (37), orang tua si Gadis remaja, Selasa (2/7/2024).

Menurut keterangan Sug, kedua pelaku berinisial L dan S warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam. Keduanya juga sudah beristri.

“Anak saya sebelumnya dicekoki minuman keras, lalu mereka bawa ke rumah kosong di Gang Budiman. Di tempat itu anak saya dirudapaksa mereka,” ungkap Sug.

Ditambahkan Sug, peristiwa tragis yang menimpa putrinya sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang. Namun hingga kini belum dapat kabar kalau kedua pelaku sudah ditangkap.

“Kami minta pelaku diproses hukum,” harapnya.

Kasus rudapaksa dilaporkan ibu korban Su ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP /B/551/VI/2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara, Rabu (19/6/24) lalu.

“Kita cek dulu ya,” jawab Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Terdengar Ledakan, 3 Rumah di Tapteng Terbakar

Berita selanjutnya

Pj. Bupati Langkat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Pekan Pertama di Bulan Juli

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd