• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Rebutan Warisan, ASN di Dairi Aniaya Adik Kandung

Editor: Editor
Minggu, 4 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Minggu, 4 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Seorang ASN di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Rizal Sagala (52) menganiaya adik kandungannya, Wasliyah Sagala (50). Penganiayaan itu dipicu karena permasalahan warisan.

“(Motif) rebutan harta warisan. Menurut pelapor, terkait harta warisan orang tua yang tidak dibagi dan dikuasai sendiri oleh tersangka,” kata Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Minggu (4/2/2024).

Agus mengatakan penganiayaan itu terjadi pada di Jalan Millip Simanjorang, Kecamatan Sidikalang, Senin (29/1) sore. Sementara pelaku ditangkap Jumat (2/2).

Awalnya, korban bersama adiknya Yusnani Sagala (44) datang menemui pelaku di ladang milik orang tua mereka untuk mengantar undangan pernikahan keluarga mereka. Setelah bertemu, keduanya langsung terlibat cekcok.

Pada akhirnya, pelaku mengusir kedua adiknya itu dari ladang tersebut. Saat korban dan adiknya hendak pergi, tiba-tiba pelaku mengejar keduanya dan langsung menganiaya korban Wasliyah.

“Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan kedua kaki dan tangan secara berulang kali,” sebutnya.

Korban bersama adiknya berteriak meminta pertolongan. Tak lama, warga sekitar mendatangi lokasi dan langsung mengamankan korban.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami bengkak di bagian dahi. Atas kejadian itu, Wasliyah membuat laporan ke Polres Dairi pada hari yang sama.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian menangkap Rizal Sagala dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, kata Agus, pelaku telah ditahan di Porles Dairi.

“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu berada di Desa Huta Gambir, Sidikalang. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: ASNDairi Aniaya AdikRebutan Warisan
Berita sebelumnya

Bobby Ingin Kehadiran IKAPTK Tingkatkan SDM Pemko Medan dan Layanan Masyarakat

Berita selanjutnya

Gempa M 3,7 Guncang Nias Utara

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd