• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 11 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Raja Tamba Sedunia Desak Agen TKI Meimiris Tumanggor Dihukum

Editor: Suganda
Senin, 26 Agustus 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 26 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Punguan Pomparan Raja Tamba Tua (PPRTB) sedunia mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Malaysia dalam mencari majikan TKI asal Sumut, Meimeris Tumanggor yang ditelantarkan setelah mengalami sakit.
Hal tersebut ditegaskan salah seorang Dewan Pendiri Punguan dan Yayasan PPRTB Se-Indonesia, Edison Tamba.

“Sebagai warga Sumut dan putra Batak sangat mengapresiasi tindakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terhadap Meimiris Tumanggor dengan mengutus Sekda Provsu Hj Sabrina Dalimunthe ke Penang Malaysia,” ujar Edison Tamba, Senin (26/8/2019) di Medan.

Dipaparkan Edoy sapaan akrabnya, langkah Pemerintah Provinsi Sumut dalam melindungi dan menjaga warganya membuat warga merasa dilindungi oleh pemerintahnya.

“Sangat bangga dan merasa dihargai. Secara pribadi, dan punguan PPRTB Meimiris Tumanggor merupakan bagian keluarga kami. Karena merupakan boru (anak perempuan),” kata Edoy.

Di sisi lain, pihaknya mengharapkan penegakan hukum bagi agen dan majikan TKI tersebut.

“Langkah hukum yang sedang dipersiapkan nantinya juga diharapkan memberikan sepenuhnya apa yang menjadi hak Meimiris Tumanggor. Majikan dan Agen yang megirimnya melalui biro jasa agar bertanggungjawab terhadap kesembuhan Meimiris Tumanggor serta bantuan biaya selama Meimiris tidak bekerja. Kami akan pantau,” tegasnya.

Selain itu, sambung Edoy, Pemerintah Indonesia dan Malasya diminta melakukan evaluasi keseluruhan terhadap agen atau biro jasa TKI keseluruhan.

Perlindungan kesehatan, hak normatif dan keselamatan para TKI nantinya benar-benar terlindungi. “Karena kita tau bersama,TKI merupakan salahsatu tulang punggung devisa negara,” kata Edoy.

Informasi rilis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merilis pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri berjumlah sekitar enam juta orang dan menyumbangkan devisa mencapai Rp70 triliun.(GO)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BNP2TKIPomparan Raja TambaTKI
Berita sebelumnya

KPK Ditagih soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli & Pahala Nainggolan

Berita selanjutnya

Jokowi: Ibu Kota Baru Ada di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara

TERBARU

Polsek Bangun Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking di King Spa

Jumat, 10 April 2026

Era Disrupsi Teknologi Sutarto Minta Mahasiswa Berkontribusi Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026

Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

Jumat, 10 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd