• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 7 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pria di Tigalingga Dairi Diciduk Diduga Cabuli Kakak Beradik 4 dan 5 Tahun

Editor: Suganda
Sabtu, 20 Juli 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 20 Juli 2024
Mapolres Dairi. 

Mapolres Dairi. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Diduga mencabuli anak di bawa umur, seorang pria berinisial IWP (22) diamankan Sat Reskrim Polres Dairi. Kasus cabul itu terjadi Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari melalui Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kasus cabul yang terjadi di Tigalingga.

“Korban cabul bernama Bunga (bukan nama sebenarnya), usia 4 tahun, dan Mawar berusia 5 tahun,” kata AKP Meetson Sitepu kepada media, Jumat (19/7/2024).

Kasus tersebut terungkap setelah korban Bunga mengeluh sakit dan perih pada bagian alat kelaminnya kepada ibunya.

Mendengar hal itu, ibu korban berpendapat kemungkinan ada virus yang menyebabkan alat kelamin anaknya sakit.

“Ibu korban pun kemudian menceboki anaknya, dan menyuruh sang anak tidur,” ucap Meetson.

Esok paginya, ibunya bertanya kepada anaknya apakah masih sakit alat kelaminnya, dan dijawab korban masih sakit.

Tak lama kemudian salah seorang tetangga datang, dan setelah mengetahui keadaan korban dia mempertanyakan apakah ada yang memegang alat kelaminnya.

Namun, korban tidak menjawab dan hanya diam saja. Malah kakak korban (Mawar) yang menjawab ada orang yang memegang alat kelamin adiknya (Bunga).

“Sang kakak pun mempraktekkan cara orang yang memegang alat kelamin adiknya, serta kakak korban menjelaskan bahwa dia juga pernah dipegang alat kelaminnya. Tapi sudah tidak sakit lagi,” sebutnya.

Mendengar penjelasan tersebut, ibu korban menanyakan siapa yang telah memegang alat kelamin Bunga dan Mawar.

“Abang IWP yang telah memegang alat kelamin ku dan adik,” jawab Mawar kepada ibunya.

Ibu korban kemudian melaporkan yang dialami anaknya itu ke Polsek Tigalingga dan selanjutnya diarahkan melapor ke Unit PPA Polres Dairi.

“Didampingi Bhabinkamtibmas Aipda HSJ Tampubolon, ibu korban membuat laporan pengaduan ke Polres Dairi,” ujar AKP Meetson Sitepu.

Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka IWP telah diamankan, dan diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan dijebloskan ke jeruji,” terangnya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Peragakan 57 Adegan

Berita selanjutnya

Gempa Guncang Pulau Nias!

TERBARU

Wakil Bupati Mengikuti Rakor Bersama Kemendagri Bahas Sinkronisasi Program Prioritas Nasional di Labuhanbatu

Selasa, 7 April 2026

Terima Audiensi Pengurus PPM Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Bersama Perangi Narkoba

Selasa, 7 April 2026

Pimpin Rapat Forum CSR, Wakil Bupati H. Jamri Memaparkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd