Toba, POL | Laporan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi 15 Desember 2022 di Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba yang dilaporkan 27 Januari 2023 sesuai laporan polisi nomor : lp/B/36/I/2023/SPKT/Polres Toba/Poldasu, telah ditangani Polres Toba.
Penanganan kasus tersebut sesuai dengan surat nomor : 13/49/II/2023/Reskrim, hal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
Menurut penuturan MS warga Kecamatan Bonatua Lunasi, pada tanggal 15 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 wib, JS (51) tahun warga kecamatan yang sama, datang ke rumahnya untuk minta tolong terhadap Bunga nama samaran melihat kerbaunya ke ladang.
Merasa tidak curiga karena ada hubungan keluarga, orang tua Bunga mengizinkan JS membawa Bunga ke tempat kerbaunya di Sanggapati Desa Lbn. Lobu.
Dari rumah MS (orang tua Bunga), JS membonceng Bunga naik sepeda motor ke Sanggapati, setelah sampai di Sanggapati mereka berhenti dan turun kemudian JS menyenter pakai HP ke persawahan melihat kerbaunya namun tidak kelihatan.
Karena cahaya senter HP kurang terang, JS mengajak Bunga mengambil senter kerumah JS di Lbn. Lobu kemudian mereka ke tempat semula ke Sanggapati, setelah sampai di Sanggapati mereka berhenti kemudian JS memberikan Uang Rp. 100.000 kepada Bunga.
Selanjutnya JS pergi menyenter kerbaunya namun tidak kelihatan juga, lalu JS istirahat merokok sambil duduk sementara Bunga menunggu dekat parkiran sepeda motor.
JS kemudian melanjutkan mencari kerbaunya, namun tetap tidak kelihatan, kemudian JS datang ke tempat sepeda motor diparkir dimana Bunga berdiri dekat sepeda motor. Awalnya JS mengelilingi sepeda motor tersebut, namun tiba-tiba dia memeluk saya dari belakang, sebut Bunga.
“Saya sangat ketakutan dan meronta melepaskan pelukannya, sambil melemparkan uangnya yang Rp. 100.000, saya berlari berteriak minta pertolongan kemudian ada yang mendengar teriakan saya teman satu sekolah saya,” sebut Bunga.
Setelah bertemu dengan temannya Jerry Tp. Bolon, JS datang menghampiri mereka dan mengajak pulang. Awalnya ia tolak karena takut, tapi kemudian berpikir kalau tidak mau orang tuanya akan kecarian.
“Akhirnya saya mau pulang bersamanya dan dia bilang jangan dikasih tau sama mamak dan bapak sembari memberikan uang Rp. 102.000,” sebut Bunga.
MS orang tua Bunga mengatakan tidak menyangka begitu tega JS melakukan hal tersebut kepada anaknya karena mereka masih ada hubungan keluarga, suami MS marga Sitorus satu marga dan masih keluarga dengan istri JS.
Minta tolong melihat kerbau ternyata hanya modus, sudah adat niat jahat dalam pikirannya, sampai mereka pulang tidak melihat kerbau, hanya modus melihat kerbau, sebut MS ( br. Sirait) orang tua Bunga.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayep, S. H. S. I. K, melalui Kasi humas Polres Toba AKP. Bungaran Samosir mengatakan JS sedang diperiksa dan statusnya masih saksi terlapor sebut Bungaran. (POL/Tb. 3)







