Medan, POL | Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi hiburan malam di Kota Medan, Minggu (20/9) dini hari. Alhasil, dari ke dua lokasi hiburan malam itu petugas mengamankan empat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Adapun ke empat orang yang diamankan yakni dua orang dari Kafe Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal masing-masing berinisial IP wanita warga Jalan Sedap, AP warga Jalan Pembangunan Tuntungan.
Lalu, dua pengunjung diamankan di bar Jalan Pattimura yakni CSM warga Jalan Sei Bilah, dan DMN warga Jalan Gagak Hitam Ringroad.
Bahkan, seorang pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kapten Pattimura, Kota Medan, mengamuk saat terjaring razia gabungan. Dia sempat menolak tes urine dan begitu hasilnya keluar ternyata positif narkoba.
“Ke empatnya sudah diamankan,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Senin (21/9).
Menurutnya, razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba di tempat hiburan malam. “Lokasi dua tempat yang dirazia ini akan mendapatkan pengawasan ketat dari Polrestabes Medan,” pungkasnya. (cos)