Deli Serdang, POL | Buron selama 2 pekan, akhirnya kasus pencurian 2 Ekor kambing jenis domba berhasil diungkap Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, Jumat (8/1).
Pelaku yang diketahu bernama Estomihi alias Esto (19) warga Dusun II Kayu Embun, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi diperoleh, berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/ 69 / XII / 2020 / SU / RES DS / Sekt Namo Rambe, tanggal 24 Desember 2020. Dalam laporan itu disebutkan korban Lenni boru Nainggolan (39) warga Dusun 1 Desa Batu Penjemuran Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli serdang, telah dua kali kehilangan kambing domba dilokasi berbeda.
Berdasarkan laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Iptu OJ Samosir SH dan sejumlah Personil melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (8/01/2021) sekira pukul 18.00 WIB, Tekab mendapat informasi keberadaan tersangka di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe. Lalu polisi melakukan pengecekan informasi tersebut dan menangkap Estomihi alias Esto. Guna pemeriksaan, tersangka digiring ke komando.
Kapolsek Namo Rambe, AKP Antonius Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan,” tersangka Estomihi alias Esto diamankan. “Ada dua tempat kejadian perkara, kejadian pertama tersangka mencuri seekor kambing domba dan terakhir juga mencuri se ekor kambing Domba,” pungkasnya. (cos)







