• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Baru Tangkap Perampok Jalanan

Editor: Cosmos
Kamis, 19 Maret 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 19 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Unit reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap perampok jalanan yang kerap beraksi di Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (18/3/2020). Menurut informasi, aksi pelaku dilaporkan korban, Erika Mersiwati Sihombing (35) warga Jalan Binjai Km 12,5 Perumahan Permata Hijau Blok I, Sunggal, Selasa (14/1/2020) lalu.

Saat itu korban berjalan di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba 2 orang pelaku menarik tas tangan korban. Beruntung saat kejadian korban tidak terluka atau terjatuh. Namun HP, uang serta surat berharga lainnya raib dibawa kabur pelaku. Tak terima, korban pun melaporkan ke Polsek Medan Baru.

“Salah seorang pelaku berhasil kita amankan di Helvetia. Namun saat menjemput barang bukti sepeda motor, pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa ditembak bagian kakinya,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Imanuel Ginting.

Ginting menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku telah beraksi di 4 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan tindak pidana yang sama dengan lokasi yang berbeda”. Barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 5528 AHW kita amankan,” ucapnya mengakhiri.
Adapun 4 lokasi beraksi adalah :
1. TKP : Jalan Abdullah Lubis dekat Mesjid Al Jihad dengan LP / 23/ I/ 2020 tanggal 6 Januari 2020 korban an. Sri Wahyuni.
2. TKP : Jalan Gatot Subroto dengan LP /71 / I/ 2020 tanggal Januari 2020 korban an. Erika Mersiwati Sihombing
Barang bukti digunakan pelaku : 1 Unit Sp Motor Honda Vario BK 3328 AHW warna Hitam.
3. TKP : Jalan Mandolin Padng Bulan Medan dengan LP / 125 / I/ 2020 tanggal 26 Januari 2020 korban an. Ayu Ariyanti Matondang.
4. TKP : Jalan Iskandar Muda Baru (Samping Carefour) dengan LP / 154 / I / 2020 tanggal 31 Januari 2020 korban an. Suarni Waruwu. . (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polsek Medan Kota Tangkap Pembeli Ganja

Berita selanjutnya

Sopir Taksi Online Medan, Tewas 10 Tusukan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd