• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan

Editor: Cosmos
Jumat, 23 April 2021
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Cosmos

Jumat, 23 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria penganiayaan dan penyekapan di dalam kos- kosan, Jumat (23/4/2021).

Adapun pria yang diamankan bernama Maniur Poltak Sihotang (44), warga Jalan Pukat VIII, Kel Bantan Timur, Kec Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Fadir, SH MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Rianto, SH mengatakan kepada wartawan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat, bahwa terjadi penyekapan di dalam kos- kosan dan korban diamankan Kepling di Tangguk Bongkar.

” Ia benar tersangka dan korban penyekapan diamankan Kepling di Tangguk Bongkar, dan sekarang sudah kita bawa ke Mako Polsek Medan Area”, ujarnya.

Sambung Rianto, Tim Reskrim Polsek Medan area bergerak ke lokasi kejadian, sesampe di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah Kepling, jelasnya.

Adapun wanita sebagai korban penyekapan bernama Rina Simanungkalit (33) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai.

Rianto menjelaskan, Tim Reskrim Medan Area tiba di TKP di Jalan Elang Kel.Tegal Sari Mandala lll Kec. Medan Denai melihat tubuh korban lembam dan kaki korban terlihat bekas penganiayaan tersangka.

Lanjut Rkianto, kemudian personil menayakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban. Lantas korban mengatakan kalau yang melakukannya pacarnya sendiri yang tinggal dikos Jalan Elang

“Korban disekap selama tiga hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur, kemudian korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling” ujarnya.

Selanjutnya tersangka di boyong Mako Polsek Medan Area. Dan menyerahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai Jadi Tersangka Suap

Berita selanjutnya

Walikota Padangsidimpuan Panen Cabai Merah

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd