Medan, POL | Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya baik Polda/Polres maupun Polsek untuk segera melakukan operasi premanisme yang ada di wilayahnya.
Maka pada Minggu (13/06/2021) petugas dari jajaran Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH segera melakukan perintah tersebut dengan melakukan operasi premanisme disejumlah tempat diwilayah hukum Polsek Medan Area.
Hasilnya, kepolisian Polsek Medan Area membekuk 10 orang preman yang melakukan pungli terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah tempat wilayah hukum Polsek Medan Area.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH tersebut,dilakukan karena para preman atau pelaku pungli sudah membuat resah warga masyarakat.
Adapun identitas para preman atau pelaku pungli yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Polsek Medan Area tersebut,yakni :
1.Beni Pardede alias BP (51) warga Jalan Elang 2 dengan barang bukti uang Rp 4000.
2.Dedi Syahputra alias DS (37) warga Jalan AR Hakim dengan barang bukti uang Rp 6000.
3.Wawan alias W (36) warga Jalan Bromo dengan barang bukti uang Rp 3000.
4.Khairul Akmal alias KA (36) warga Jalan Nikel dengan barang bukti uang Rp 3000.
5.Ariadi Hutapea alias AH (23) warga Jalan Rusa dengan barang bukti uang Rp 5000.
6.Mhd Munir alias M (48) warga Jalan Mujair dengan barang bukti uang Rp 9000.
7.Buyung alias B (35) warga Jalan AR Hakim dengan barang bukti uang Rp 9000.
8.Mhd Dedi Syaputra alias DS (39) warga Jalan Besi dengan barang bukti uang Rp 7000.
9.Bobi Cahyadi Alexander Purba alias B (24) warga Jalan Gabus dengan barang bukti uang Rp 5000.
10.Mhd Rafli alias R (25) warga Jalan Beringin Tembung dengan barang bukti uang Rp 6000.
Adapun kesepuluh tersangka premanisme dan pelaku pungli tersebut saat ini diamankan ke makopolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH yang dimintai konfirmasinya melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh Polda/Polres/Polsek sejajaran akibat dari maraknya aksi premanisme.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kanit Reskrim mengatakan bahwa saat ini para tersangka sedang dimintai keterangan, pungkasnya. (cos)







