• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Helvetia Ringkus Residivis Spesialis Bobol Rumah dan Kendaraan 

Editor: Cosmos
Rabu, 17 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 17 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polsek Helvetia berhasil meringkus dan menembak kaki pelaku spesialis bobol rumah dan pencurian sepeda motor di kawasan Medan Helvetia.

Adapun dua pelaku tersebut berinisial CP dan JT, yang tercatat sudah 13 kali melakukan aksi kejahatannya.

CP diringkus di Jalan Pasar I, Kecamatan Medan Helvetia, sedangkan JT ditangkap di Jalan Pasar II Kecamatan Medan Helvetia, pada 7 Februari lalu.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Perdamean Hutahean menyebutkan, pelaku CP terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

“Dari pengakuan kedua pelaku, sudah 13 kali melaksanakan aksinya di tempat berbeda di Kecamatan Medan Helvetia. Saat diringkus oleh petugas pelaku CP, dilakukan tindakan penembakan di bagian kakinya,” tuturnya saat konfrensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Rabu (17/2/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan aksi pencuriannya tidak hanya berdua. Namun ada seorang lagi berinisial FS yang masih buron. Ketiga pelaku memiliki peranan masing – masing.

Mereka melancarkan aksinya di saat penghuni tidak berada di rumah, pelaku FS dan CP berperan sebagai pelaku yang masuk ke dalam rumah, sedangkan JT berperan sebagai membantu menjualkan hasil curian. FS masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pardamean menyebutkan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tabung gas dan satu unit televisi hasil kejahatan pelaku.

“Masih banyak barang bukti lainnya seperti, beberapa sepeda motor, beberapa handphone, televisi, tabung gas, dan lainnya, sedang dikembangkan untuk dilakukan penyitaan,” ungkapnya.

Pardamean menuturkan, pelaku CP merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus yang sama di tahun 2017. Kepada polisi, keduanya mengaku bahwa dari hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

“Hasil kejahatan pelaku tersebut di gunakan untuk membeli narkoba dan hura-hura,” pungkas Pardamean.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pembangunan PLTGU 1.600 MW Dimulai, Edy Rahmayadi Optimis Industri Semakin Menggeliat

Berita selanjutnya

Dugaan Mark Up dan Kegiatan Fiktif Progam DD 2020 Desa Perkebunan Bandar Pulau Minta Diaudit

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd