• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Helvetia Amankan Senpi dan 2 Ons Sabu

Editor: Cosmos
Selasa, 20 April 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 20 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Aksi under cover (penyamaran) yang dilakukan tim Reskirm Polsek Helvetia membuahkan hasil, dalam aksinya petugas menyamar sebagai pembeli narkoba. Demikian terungkap saat konfrensi pers di mako Polsek Helvetia, Senin (19/4).

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan awalnya polisi mendapatkan informasi pada Minggu 11 April 2021, seorang pria bernama Wass diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyamaran sebagai pembeli dan sepakat untuk bertemu dengan pelaku Wass di Jalan Ayahanda Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, ujarnya.

Tak berapa lama, pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 4205 JP untuk bertransaksi dengan polisi.

Dalam transaksi tersebut sambung Kanit, pelaku memperlihatkan 2 bungkus plastik besar warna putih les merah yang berisikan sabu, melihat bungkusan tersebut benar berisi sabu, polisi langsung menangkap, jelasnya.

Namun, saat akan dilakukan penangkapan,  pelaku Wass mengeluarkan senjata api dan mencoba melawan petugas.

“Pelaku sempat melawan petugas saat diamankan, sempat bergelut terus pelaku mengeluarkan senjata apinya dari kantong. Dan nyaris menembak petugas, beruntung petugas kita sigap dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku 2 ons narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang bandar yang diketahui bernama P (DPO), dan senjata api tersebut baru ia gunakan.

“Pengakuan tersangka, senpi belum pernah dia gunakan atau belum pernah diletuskan. Senjata didapat dari temannya dan itu masih kita kembangkan,” tuturnya.

Sementara itu, Wass (35) yang merupakan warga Medan Helvetia mengaku bahwa senjata api berpeluru tajam tersebut didapatnya dari bandar.

Pistol Makarov tersebut untuk pegangan saat melakukan transaksi. “Untuk sebagai pegangan aja, belum pernah saya gunakan,” tuturnya dengan wajah ditutup sebo.

Lanjut Wass, dirinya tak mengenal bandar narkobanya dan tak ada diupah. “Tidak ada di upah. Tidak tahu orang mana, selama ini berhubungan via HP saja,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 dan dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat No 12 Tahun 1951. Dimana pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara, pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

TPP 3 Bulan Belum Cair, Korcam Dinas Pendidikan Medan Ngadu ke DPRD Medan 

Berita selanjutnya

Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Bukan OTT!

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd