• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Delitua Berhasil Ungkap Pembunuh di Perkuburan China

Editor: Cosmos
Selasa, 13 April 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 13 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Penemuan mayat di pekuburan chia, Delitua pada Jumat (9/4/2021) yang menjadi perbincangan hangat warga Delitua terjawab sudah.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, betul,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).

Tersangka bernama Hidayat (33), warga Eka Surya, Dusun VIII, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua.

Hidayat ditangkap dirumahnya yang berada di Gang Melati,  Desa Kedai Durian, pada Senin 12 April pukul 22:00 WIB.

Berdasarkan pengakuan Hidayat yang diterima polisi, Hidayat tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu lantaran ingin menguasai harta korban.

Ia memukul kepala Eko Kurniawan sebanyak tiga kali hingga akhirnya meninggal dunia. “Mengakui perbuatannya itu untuk mengambil barang milik korban,” katanya.

Martua Manik juga menjelaskan bahwa keberadaan keduanya di lokasi semak-semak Kuburan China Delitua pada malam hari adalah untuk berhubungan intim.

“Modusnya sementara untuk mengambil barang milik korban, namun untuk modus ini masih tetap akan kita lakukan pendalaman. Namun ada dugaan karena kedatangan mereka ke daerah TKP semak-semak adalah untuk melakukan oral,” ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan polisi langsung membawa pelaku untuk melakukan pra rekonstruksi dan pencarian barang bukti.

Namun disaat proses pra rekonstruksi tersangka berusaha melawan hingga akhirnya aparat memberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah telepon genggam milik korban yang hilang, satu tablet milik tersangka dan juga sepeda motor berwarna hitam dan satu buah batu koral yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tarawih Malam ke-2 di Masjid Agung Uji Coba Bangunan Megah Masjid Baru

Berita selanjutnya

Kapolres Samosir Dukung Penuh Program Kapoldasu di Kawasan Danau Toba

TERBARU

Hapus Stigma “Anak Tiri”, Rico Waas: Pemko Medan Tahun ini Fokus Pembangunan untuk Medan Utara

Selasa, 17 Maret 2026

Rico Waas Tutup Ramadhan Fair XX, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026
Acara penyambutan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan. (ist)

Prof Dr Sumper Mulia Harahap Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan yang Baru

Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd