• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polrestabes Medan Amankan Pelaku Pengeroyokan di Padang Bulan

Editor: Cosmos
Selasa, 9 Maret 2021
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Cosmos

Selasa, 9 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Berdasarkan Laporan Polisi : LP / 2177 / K / IX / 2020 / SPKT Restabes Medan, tanggal 1 September 2020 atas nama Nickoluas Gia Perdana Tarigan, kini telah berhasil diungkap Polrestabes Medan.

Awalnya aksi cekcok berujung penganiayaan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu berdasarkan rekaman cctv berhasil ditangkap petugas.

Adapun pelaku pengeroyokan di depan Warnet Temu E-Sport Arena Jalan Jamin Ginting, Pasar VI Kelurahan Beringin, Padang Bulan yang terjadi pada Senin (31/8/2020) sore lalu.

Kanit Pidum Satuan Reskrim, Iptu Ardian Yunan menjelaskan, penangkapan tersangka, MS (31), warga Jalan Saudara No 36, Kelurahan Beringin, Padang Bulan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya.

Lanjutnya, tersangka ditangkap pada Minggu (7/3/2021), dan disita barang bukti berupa sebilah klewang/parang dan CCTV.

“Pelapor atas nama Nickoluas Gia Perdana Tarigan, tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 jo 351 KUHPidana,” jelas Yunan kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

“Penganiayaan itu bermula dari keributan yang terjadi antara PS dengan salah satu pemain di warnet,” ujarnaya.

“Saat itu, korban sedang jualan ayam penyet di halaman parkir depan warnet. Mendengar ada keributan, korban mencoba masuk ke warnet dan melihat situasi. Saat itu, PS menarik salah satu pemain yang dikenal bernama RAS,” ungkapnya.

Tepat di depan warnet, lanjut Yunan, PS berkelahi dengan RAS dan sempat dilerai AP.

“Tak lama kemudian datang tersangka MS seorang temannya naik sepeda motor sambil membawa kunci Inggris. Korban melerai kejadian itu, tapi malah terpukul oleh tersangka,” katanya.

Dalam keterangan petugas, PS sempat mengancam korban, tidak bisa lagi berjualan. Selanjutnya, ketika korban hendak menutup dagangannya, datang lima pria naik sepeda motor.

“Tiga pelaku langsung menyabetkan parang ke korban, namun ditangkis hingga mengenai jempol korban dan putus. Korban memilih kabur, tapi tetap dikejar hingga sempat melakukan perlawanan menggunakan kursi,” bebernya.

Upaya korban membuat pelaku kabur ke arah Citra Garden. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami putus jempol tangannya dan beberapa barang rusak,” terang Yunan.

Kasus itu dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Medan hingga akhirnya tersangka MS ditangkap. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO) petugas kepolisian. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Dewan Yakin Sikap Tegas Bobby Mampu Bawa Perubahan Bagi Medan

Berita selanjutnya

Polres Labuhanbatu Ungkap 1.065,22 Gram Jenis Sabu

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd