Toba, POL | Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap dan menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan melakukan tindakan cepat dengan menangkap pelaku Kasus Tindak Pidana melarikan anak perempuan di bawah umur
Pelaku berinisial HP (25), Wiraswasta, Kristen, warga Dusun Rodang Desa Bor bor Kecamatan Borbor Kabupaten Toba.
Diketahui korban berinisial AAS (15) warga Dusun Janji Desa Lumban Rau Utara Kecamatan Nassau Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, yang direalese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi di ruangannya pada Rabu (18/6/2025), membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan orang tua korban, yang menyadari anaknya tidak pulang ke rumah
“Orang tua korban melapor setelah anaknya tidak kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi. Setelah penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa korban berada di Kota Pekanbaru bersama seorang pria,” ujar Bungaran
Pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Polres Toba dipimpin Kanit Pidum Polres Toba Ipda Zulkifli beserta 6 personel Tim Jatanras Polres Toba langsung bergerak cepat berangkat menuju Kota Pekanbaru Riau
Setiba di Pekanbaru, Tim Opsnal Polres Toba langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polresta Pekanbaru Polda Riau.
Kemudian pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Polres Toba bersama Tim Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan pencarian ke rumah kost yang berada di Jalan Jend A. Yani Pekanbaru dan akhirnya ditemukan Pelaku yang berinisial HP bersama Korban AAS sedang berada di dalam kamar kos kosan, sehingga Tim melakukan Penangkapan dan mengamankan ke Kantor Sat Reskrim Polresta Pekanbaru
Tim opsnal Polres Toba berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor merk Vario warna merah, 3 ( Tiga ) Unit HP dan 1 buah dompet
Usai dilakukan penangkapan, selanjutnya Tim Opsnal membawa Pelaku dan Korban ke Polres Toba. Saat ini pelaku sudah di diamankan di Mapolres Toba.
Dari informasi yang beredar di sosial media, pelaku sudah beristri dan istri pelaku sedang hamil tua.
Lambat Pane, Camat Kecamatan Nassau ketika dikonfirmasi terkait kejadian yang menimpa warganya tersebut mengatakan, korban sudah berada di rumah orang tuanya dan pelaku sudah ditahan Polres Toba terangnya.
“Korban baru tamat SMP dan sudah di rumah orang tuanya. Pelaku warga Kec. Borbor tersebut sudah ditahan polres Toba terangnya. (Sogar)







