• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Simalungun Semakin Gencar Berantas Narkoba

1 Orang Pengedar Bersama 41,24 Gram Sabu Diamankan

Editor: Suganda
Selasa, 23 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 23 Januari 2024
Tersangka bersama barang bukti.

Tersangka bersama barang bukti.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Perburuan Narkoba semakin gencar dilakukan Satuan Narkoba Polres Simalungun dan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (22/1) di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diketahui berinisial SP (24), diciduk sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH saat dikonfirmasi Perjuangan Online menjelaskan, penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun merupakan bukti nyata dari komitmen dalam memerangi peredaran narkoba.

“Tindakan yang diambil oleh para personel kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh warga masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa,” ujar orang nomor satu di Polres Simalungun itu, Senin (22/1/2024).

AKBP Choky Sentosa Meliala juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk berkembang di Simalungun.

“Kami akan terus memburu serta menggali lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujar Kapolres Simalungun.

Lebih lanjut, AKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan razia untuk mencegah masuk dan berkembangnya narkoba di Simalungun.

Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan membekali mereka dengan pengetahuan serta pemahaman yang cukup terkait bahaya narkoba.

“Marilah kita sama-sama menjadikan Simalungun sebagai kabupaten yang bersih dari narkoba serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tutup AKBP Choky Sentosa Meliala.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH ketika berbincang-bincang dengan kru Perjuangan Online di ruang kerjanya menjelaskan kronologi penangkapan.

“Berbekal laporan dari masyarakat setempat mengenai dugaan kegiatan peredaran narkoba, tim Sat Narkoba yang dipimpin IPTU Dian Putra SSos MH melakukan serangkaian pengintaian di lokasi tersebut. Selanjutnya, SP yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelas AKP Irvan.

“Dari tangan SP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 41,24 gram, dompet bermotif merah jambu, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 450.000 dari penjualan narkoba, sebuah bong, dan timbangan digital,” urainya.

Setelah interogasi awal, SP mengaku kepada petugas terkait kepemilikan narkotika. Saksi dari Gamot serta masyarakat setempat turut hadir selama penggeledahan sebagai bukti prosedur yang dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” tegas AKP Irvan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Kemaun untuk menjaga keutuhan sosial dan menghindarkan generasi muda dari pengaruh narkoba menjadi prioritas dalam menjaga keamanan wilayah. (SN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Simalungun
Berita sebelumnya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gencar Gelar Razia Insidentil

Berita selanjutnya

Tiga Pria di Medan Diciduk Polisi, Ini Kasusnya

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd