• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Sibolga Tangkap 3 Warga Tapteng, Ini Kasusnya

Editor: Suganda
Rabu, 25 September 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 25 September 2024
Tiga tersangka pengedar narkoba dan barang bukti.

Tiga tersangka pengedar narkoba dan barang bukti.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sibolga, POL | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sibolga-P. Sidempuan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Polisi berhasil menangkap tiga orang warga Tapteng dan barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sibolga Iptu Rahmad R. Hutagaol dalam keterangan persnya, Selasa (24/9/24) mengatakan, terungkapnya tiga pelaku ini setelah polisi mengembangkan kasus penangkapan sebelumnya.

Setelah bekerjasama dengan tim intelijen, tim menemukan lokasi operasi para pelaku. Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga tersangka, yaitu DM alias B (43), WB alias Y, (31) dan AL alias T (40).

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi sabu, serta 24 bungkus paket kecil sabu yang ditimbang dengan berat bruto mencapai 17,4 gram,” sebut Rahmad R. Hutagaol.

Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa ketiga tersangka sedang dalam proses distribusi narkotika. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp2.113.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini, seperti timbangan digital dan sendok plastik, juga diamankan sebagai barang bukti.

“Hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang berinisial S yang tinggal di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng,” katanya.

Memperoleh informasi itu, lanjut Kasat Narkoba, tim mengembangkan kasus ini dan menuju alamat S untuk mencari keterangan lebih lanjut. Namun, saat polisi tiba di lokasi, S tidak berada di tempat, dan hingga kini, masih dalam perburuan.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya juga telah mendekam di sel tahanan,” jelas Rahmad. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Menteri Keuangan Tandatangani Ketentuan Subject To Tax Rule

Berita selanjutnya

Protes Umat Kristen Berdoa, ASN Pemkot Bekasi Minta Maaf

TERBARU

Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan Siantar-Saribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas

Kamis, 12 Februari 2026

Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

Kamis, 12 Februari 2026

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd