• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Sibolga Ciduk 5 Pengguna Narkoba

Editor: Suganda
Sabtu, 20 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 20 Januari 2024
Kelima tersangka diamankan di Polres Sibolga. 

Kelima tersangka diamankan di Polres Sibolga. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sibolga, POL | Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga menangkan lima pengguna narkotika dari tiga lokasi berbeda di Kota Sibolga, Rabu (17/01/24) dini hari.

Kasi Humas, Iptu Suyatno dalam keterangannya, Jumat (19/01/24) mengatakan, salah seorang yang ditangkap merupakan pelajar berinisial DE (20). Ia diciduk di pinggir Jalan Kesturi, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Tersangka DE warga Jalan Bangau, dengan barang bukti 3 bungkus sabu plastik kecil seberat 0,62 gram,” terangnya.

Sedangkan dari lokasi kedua, yakni rumah milik IST alias B (seorang residivis), petugas berhasil mengamankan 3 pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Mereka adalah RT alias RK (30) dan ASZ (35)–warga Jalan Kesturi serta RSS (29) nelayan warga Jalan Midin Hutagalung.

“Dari ketiga pelaku, barang bukti yang disita meliputi 2 bungkus sabu paket kecil seberat 0,47 gram, serta alat hisap sabu dari botol minuman mineral lengkap dengan kaca pirex,” beber Suyatno.

Selanjutnya, polisi mengamankan IST alias B (residivis), warga Jalan Kesturi, Sibolga dari Karaoke Hollyland di Jalan Sibolga-Padangsidempuan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Dalam penggeledahan, ditemukan uang sebesar Rp200.000, 2 unit handphone, dan 1 alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman mineral lengkap dengan kaca pirex,” sebut Suyatno.

Saat ini, lanjut Suyatno, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang RI tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Suyatno. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Karaoke Hollyland
Berita sebelumnya

Kabid SMP Medan Arahkan Dukungan ke 02, Bawaslu Periksa 7 Orang

Berita selanjutnya

Avanza Terjun ke Jurang di Sosopan Palas

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd