• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Langkat Ringkus 3 Bandar Ganja

Editor: Suganda
Sabtu, 20 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 20 Januari 2024
Ketiga tersangka dan barang bukti ganja.

Ketiga tersangka dan barang bukti ganja.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langkat meringkus 3 pria diduga pengedar ganja, Kamis (18/1/24). Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti 32 kilogram daun ganja kering.

Kasat Resnarkoba, AKP Hardiyanto mengatakan, ketiga tersangka adalah M warga Desa Alur Pinang, Kecamatan Penarun, Kabupaten Aceh Timur, SRS warga Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang dan DH warga Glugur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru.

Ketiganya ditangkap di SPBU Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Para pelaku ini diamankan pada Kamis (18/1/24). Personel Sat Resnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit I,” kata Hardiyanto, Jumat (19/1/24).

Penangkapan ini, kata Hardiyanto, berawal dari laporan masyarakat bahwasanya terdapat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering, di SPBU kampung Lalang, Kecamatan Besitang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel tim Opsnal Unit 1, melakukan undercover buy hingga akhirnya disepakati bertemu di SPBU kampung Lalang, Kecamatan Besitang.

“Saat target datang menjumpai petugas, target pun membawa petugas ke dalam mobil target,” ujar Hardiyanto.

“Setelah petugas yang menyamar melihat narkoba jenis ganja di dalam mobil tersebut, tim pun langsung mengamankan tiga orang laki-laki di dalam mobil dan satu buah karung warna putih yang berisikan ganja kering,” sambungnya.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku bahwa mereka masih menyimpan ganja di Jalan Antariksa, Lingkungan IX, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

“Tim pun melakukan pengembangan, pada pukul 21.50 sesampainya di Jalan Antariksa tim memanggil kepala lingkungan (kepling) setempat. Setelah kepling datang, para pelaku menunjuk salahsatu rumah yang tertutup papan. Di dalam rumah itu terdapat dua karung ganja kering,” ujar Hardiyanto.

Selain barang bukti ganja, polisi juga menyita mobil Toyota Avanza warna merah BK 1397 MP yang dipakai para pelaku.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Langkat
Berita sebelumnya

Wakil Bupati Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Jabatan PAW Anggota DPRD Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Piala Asia: Indonesia Gulung Vietnam!

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd