• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Langkat Amankan Tersangka Pungli Modus Pelemparan Kaca Truk

Editor: Editor
Kamis, 18 Maret 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 18 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Polres langkat melakukan penangkapan dan mengamankan  seorang laki laki berinisial MAB (19) wargaGang Syeh Yusuf lingkungan VII Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura.

MAB ditangkap saat  hendak melakukan pungli terhadap mobil angkutan barang yang melintas di Kota Tanjung Pura, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 wib di sekitar jembatan Tanjungpura.

“Saat itu tersangka belum sempat melakukan pungli, namun tersangka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah  pisau dan sebilah arit,” jelas Iptu Bram Candra di Mapolres Langkat, Rabu (17/3/2021).

Kegiatan pungli dan pelemparan kaca mobil  kerap terjadi dan meresahkan pengguna jalan Medan dan Aceh terutama pada mobil truck di malam hari.

Atas perintah Kasat Reskrim Iptu Muhammad  Said Husen, Kanit Pidum Iptu Bram Candra beserta anggota Opsnal Pidum melaksanakan giat penertiban terhadap pelaku pungli diJalan Lintas Sumatera tepatnya di wilayah Kecamata Hinai, Tanjung Pura dan Gebang, karena disinyalir sering terjadi pungli terhadap supir truk angkutan barang yang melintas di daerah tersebut dengan modus pelemparan.

Pada saat tim melintas di dekat Jembatan Tanjung Pura ada orang yang sedang menghentikan mobil angkutan barang, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan menginterograsi.

Ternyata yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp100.000, (seratus ribu rupiah), namun tidak diberi oleh supir mobil angkutan. Setelah diperiksa tersangka ada membawa sajam berupa pisau dan arit.

Kemudian tersangka dibawa ke Polres Langkat beserta barang buktinya dan ditahan guna proses hukum selanjutnya. (POL/anis)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pelemparan KacaPolres LangkatTersangka Pungli
Berita sebelumnya

Bobby Nasution akan Kembalikan Nilai Heritage di Kawasan Kesawan

Berita selanjutnya

Dinas Arsip Langkat Sosialisasikan Surat Edaran MENPAN RB

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd