• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Labuhanbatu Amankan Ayah Bacok Anak

Editor: Editor
Sabtu, 9 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Sabtu, 9 Maret 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, mengatakan, Satrekrim Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang Ayah pelaku pembacokan terhadap anaknya sendiri, Jum’at (08/03/2024).

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis, 07 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku ayah kandung berinisial SS (46), sementara korban berinisial FS (22) yang tinggal serumah dengan pelaku SS (ayahnya).

Kejadian bermula dari pertengkaran antara korban FS dgn Adik kandungnya JAS. Kemudian pelaku SS datang untuk memisahkan pertengkaran antara anak-anaknya yang berada di dalam rumah.

Tidak terima dilerai oleh pelaku, hingga kemudian korban FS melawan ayahnya. Melihat senjata tajam berupa parang di dekat mereka seketika pelaku SS meraih dan mengambil sebilah parang bergagang kayu seraya membacok leher korban FS sebelah kiri hingga luka robek dan berdarah

Setelah kejadian langsung pelaku SS menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu, sementara korban dibawa tetangga ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi, SIK memerintahkan anggotanya untuk cek TKP serta menyita barang bukti sebilah parang bergagang kayu serta memeriksa para saksi.

Atas perbuatannya melakukan penganiayaan pelaku SS dikenakan pasal 351 KUH.Pidana. (Arman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AyahBacok AnakPolres Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Waka Polres Labuhanbatu Doa Bersama dan Beri Tali Asih kepada Anak Yatim Piatu

Berita selanjutnya

Sutarto Ketua DPRD Sumut Gantikan Baskami Ginting

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd