• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 12 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Asahan Musnahkan 115 Kg Sabu-19 Ribu Butir Ekstasi

Editor: Suganda
Selasa, 18 Februari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 18 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 115 kg dan 19 Ribu lebih pil ekstasi dan10.000 gram ganja, di lapangan tembak Polres Asahan, Senin (17/02).

Kapolres Asahan,AKBP Afdhal Junaidi langsung pimpin pemusnahan barang bukti tersebut didampingi tim labfor Polda Sumut, Kejaksaan, PN dan BNN Kabupaten Asahan.

“Pemusnahan ini untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding di persidangan,” ucap Kapolres.

Kapolres Asahan menyebutkan barang bukti narkotika adalah pengungkapan kasus periode Oktober – Desember 2024. Diantaranya sabu sebanyak 115.269.81 gram, ekstasi 19.532 ribu butir dan ganja 9.900 gram. Dengan jumlah laporan polisi 5 laporan dan jumlah tersangka 6 orang.

“Ada beberapa tersangka yang kini masih dalam lidik dengan keterkaitan narkotika ini dan 6 orang tersangka ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres sembari mengatakan barang haram tersebut diamankan dari laut Asahan dan Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres Asahan bersama Forkompinda lainnya melakukan pemusnahan dengan cara direbus untuk sabu, dibakar untuk ganja dan ekstasi di dengan cara digiling. (AN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat dalam RKPD 2025

Berita selanjutnya

PTPN IV PalmCo dan Unilever Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan

TERBARU

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

Sabtu, 11 April 2026

Kompak dan Peduli, Personel Polres Labuhanbatu Berpartisipasi Dukung Program Warung Polri Presisi GRATIS

Sabtu, 11 April 2026

Polsek Bangun Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking di King Spa

Jumat, 10 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd