• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Tembak 4 Bandit Jalanan  Curi Sepeda Motor

Editor: Cosmos
Senin, 1 Juni 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 1 Juni 2020
Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor-red) diamankan petugas Polrestabes Medan, Senin (1/6/2020).

Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor-red) diamankan petugas Polrestabes Medan, Senin (1/6/2020).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Empat kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor-red) ditembak Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Informasi yang diperoleh, Senin (1/6), menerangkan ke empat pelaku berinisial ES alias Erik (35) dan HS alias Hendrik (39) keduanya warga Jalan Pelajar, Gang Kasih.

Kemudian, HP (21) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, dan PS alias Roni (45) warga Jalan H Adam Malik, Gang Peringatan Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, mengatakan penangkapan terhadap komplotan bandit jalanan ini berawal dari adanya dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan Karya Tani, Rabu (6/5) dan Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (7/5).

“Dalam aksinya komplotan ini menggasak sepeda motor korban dengan memasukkannya ke dalam mobil,” katanya. Lebih lanjut, Ronny menerangkan perbuatan komplotan curanmor ini terekam kamera CCTV dan seketika menjadi viral di media sosial (Medsos). “Untuk tersangka Erik dan HP pertama kali diamankan di Jalan Pelajar, Gang Kasih,” terangnya.

Dari hasil interogasi, Ronny mengungkapkan personil Unit Pidum kemudian menangkap kedua tersangka lainnya yakni Roni dan Hendrik di Jalan Simalingkar B.

“Saat dilakukan pencarian barang bukti ke empat tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa menembak kaki para tersangka,” ungkapnya.

Diketahui, dari tangan para tersangka turut disita barang bukti 5 buah handphone, 1 alat isap sabu, 1 paket sabu, 1 tang potong hidrolik, 1 mancis, 2 pisau, 2 besi alat congkel, 1 tas perkakas, 1 STNK mobil, dan uang Rp550 ribu. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke empat tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bentrok 2 Desa di Tapsel 17 Tersangka 7 Ditahan 

Berita selanjutnya

Polrestabes Mutasi 156 Perwira & Bintara

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd