• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Kapolsek Patumbak

Editor: Editor
Senin, 26 Agustus 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Editor

Senin, 26 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Dua pelaku penganiayaan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi diamankan Tim Pegasus Polrestabes Medan. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan identitas kedua pelaku yakni, Hidayat alias Subur (21) dan David Kurnia Ginting (27). Subur dan David merupakan warga Jalan Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Tersangka David ditangkap Kamis, 13 Agustus 2019 pukul 02.00 WIB di Jalan Karya Marindal I. Tersangka Hidayat ditangkap Rabu, 21 Agustus 2019 pukul 18.00 WIB di Jalan Marindal,” ujar Putu, Minggu (25/8/2019) malam.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan. Subur dan David dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Saat ini tim kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata Putu.

Kejadian pengeroyokan itu berawal saat AKP Ginanjar bersama jajaran melakukan penggerebekan bandar narkoba berinisial A di kampung narkoba di Jalan Karya Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak, Sumatera Utara. Saat itu polisi mendapati A sedang duduk di depan rumah.

Namun saat hendak dilakukan penangkapan, A justru kabur. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap A. Rupanya tersangka A tak sendirian. Tersangka A bersama 20 orang rekannya lantas mengeroyok Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.

Ginanjar dirawat di RS Colombia Medan, Sumatera Utara, karena terluka di bagian wajah. Ginanjar mengalami luka di pipi kiri hingga lengan.

“Kapolsek mendapat luka di wajah tepatnya pipi kiri, di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: polisi tangkap
Berita sebelumnya

Anggaran Berkurang, Layanan LPSK Terancam Hilang

Berita selanjutnya

Tabrakan Helikopter-Pesawat Ultralight di Mallorca, 7 Orang Tewas

TERBARU

Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Selasa, 21 Oktober 2025

Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd