Sergai, POL | Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus enam pelaku perampokan mobil yang beraksi di ruas tol Medan-Tinggi, tepatnyai di depan pintu tol Teluk Mengkudu.
“Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga,” kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro, Kamis (4/7/2019).
Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Sementara 6 pelaku perampokan masing-masing Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau, dan Hebridko Marbun.
Peristiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Zakaria diadang enam pelaku di TKP di ruas tol Medan-Tinggi i di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Hendro menjelaskan kronologi aksi enam perampok yang satu orang mengaku debt collector itu merampas mobil Kijang Innova di pintu tol. Kejadian ini bermula saat Zakaria mengendarai mobil Kijang Innova.
Tiba-tiba, dia diadang oleh enam pelaku tersebut di pintu tol. Tentu saja, Zakaria kaget bukan main mobilnya dirampas.
Ia akhirnya melapor ke pihak berwenang. Setengah jam kemudian keenam pelaku itu berhasil diciduk di pintu tol kemiri.Diringkusnya keenam pelaku berkat kesigapan PJR Polda Sumut dan petugas tol sehingga keenam pelaku dapat segera diringkus.
Saat diperiksa, keenam pelaku mengaku sebagai petugas leasing. Namun, hanya satu orang yang mengaku sebagai debt collector. Tetapi pelaku yang mengaku sebagai debt collector itu tak bisa menunjukkan kartu identitas leasing tempatnya bekerja.
“Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan. Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses,” sebut AKP Hendro. (POL/net)
