• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pahae Julu

Editor: Suganda
Senin, 22 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 22 Januari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

 Taput, POL | Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus salah seorang pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dari Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, tersangka berinisial TS (42) warga Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu, Taput itu ditangkap semalam, Sabtu.

“Saat penangkapan, TS berada di suatu tempat dengan barang bukti sabu yang disimpan dikantongnya beserta alat alat pendukung lainya untuk menggunakan dan menjual barang haram tersebut,” sebut Aiptu Walpon, Minggu (21/1).

Penangkapan tersangka berhasil dilakukan atas bantuan informasi dari masyarakat setempat terkait transaksi jual beli sabu yang sudah sering terjadi di wilayah itu dan sangat meresahkan warga sekitar.

Setelah dilakulan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dari kantong pakaian TS berupa dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 0,46 gram, satu buah plastik klip bening ukuran besar, 100 buah plastik klip bening ukuran sedang kosong, sembilan bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, satu buah kotak hitam, satu unit handphone android merk Realme warna hitam dan uang tunai senilai Rp. 1.600.000.

“Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya sendiri untuk diperjualbelikan. Tersangka masih dalam tahap pemeriksaan di unit Narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul narkoba tersebut,” tukasnya. (AN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengedar Sabu
Berita sebelumnya

Musda IX AMPI Langkat, Diminta Gerakkan Program Kemandirian dan Wirausaha

Berita selanjutnya

Eks Hakim Agung Kelahiran Sipirok Yahya Harahap Meninggal Dunia

TERBARU

Syah Afandin Dorong Generasi Muda Langkat Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Bulan Inklusi Keuangan

Selasa, 28 Oktober 2025

Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Kerja Wakil Wali Kota Bengkulu

Selasa, 28 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd