• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 19 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Ringkus Pejabat Dinas Pendidikan Sumut, Ini Kasusnya

Editor: Suganda
Kamis, 6 Maret 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 6 Maret 2025
Tersangka TMH, berstatus sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut usai ditangkap. 

Tersangka TMH, berstatus sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut usai ditangkap. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Sumut mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tersangka TMH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.

Kapolda Sumut melalui Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa kepolisian menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan korban, HS.

“Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti,” ujar Kombes Yudhi, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Ia juga menjanjikan keuntungan 30% dalam waktu tiga bulan.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan.

Polda Sumut telah melakukan pemanggilan tersangka sebanyak dua kali. Namun, karena tidak kooperatif, polisi menerbitkan surat perintah membawa dan akhirnya menangkap tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam mengungkap kasus kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tegas Kombes Yudhi.

Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (MB)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Terkuak! Begini Modus Suap PPPK Langkat Libatkan Kadisdik-Kepala BKD

Berita selanjutnya

Bupati Toba Pimpin Rapat Efisiensi Anggaran, Batasi Seremonial dan Potong SPPD Hingga 50 Persen

TERBARU

Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak

Kamis, 19 Maret 2026

Peduli Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Labuhanbatu Membagikan Ribuan Kotak Takjil Kepada Masyarakat 

Rabu, 18 Maret 2026

Ketua DPD IPK Siantar Roni Simbolon Bersama Pengurus Melaksanakan Pembagian Takjil

Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd