• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Ringkus 6 Maling Spesialis Rumah Kosong di Tanjungbalai

Editor: Suganda
Jumat, 24 Januari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 24 Januari 2025
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tanjungbalai, POL | Polisi membongkar kasus pencurian spesialis rumah kosong di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Ada enam pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara mengatakan para pelaku ditangkap atas tiga laporan yang diterima oleh Polsek Datuk Bandar. Adapun keenam pelaku adalah MR alias Pai (28), Ansor (33), Juari (30), Dadang (23), RR alias Uli (40) dan Deden (44).

“Dari ketiga kasus tersebut, diamankan enam tersangka,” kata Yon Edi saat konferensi pers di Polsek Datuk Bandar, Kamis (23/1/2025).

Yon menjelaskan ketiga peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar pada Januari 2025. Rinciannya, yakni di Jalan Delima pada 12 Januari, Jalan Cempaka 11 Januari dan Jalan Nusa Indah Raya pada 2 Januari. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mencari rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya.

“Modus para tersangka mencari rumah rumah yang kosong kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara merusak, dan mencuri dengan berkelompok, memboyong barang-barang milik korban,” sebutnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan alat-alat yang digunakan para pelaku untuk membobol rumah korban, seperti obeng dan tang.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika meninggalkan rumahnya agar benar-benar memastikan rumahnya telah terkunci dengan baik dan tetap waspada serta melaporkan ke pihak kepolisian jika ada gangguan Kamtibmas di lingkungannya masing-masing melalui call center 110,” pungkasnya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Proprovsu Dukung Prof Dr Midian Sirait Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Berita selanjutnya

3 Wanita Kurir Sabu Ditangkap di Kualanamu Lolos dari Hukuman Mati

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd