Medan, POL | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Rabu (247/2019) malam, menggerebek empat lokasi gudang penyimpanan motor curian digerebek. Dari empat lokasi di Jalan Paku Lingkungan 3 dan 9, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara (Sumut), polisi menyita 45 motor hasil curian.
“Ada 45 sepeda motor yang kita amankan dari empat lokasi yang berbeda. Terbukti melihat kondisi kunci kontak sepeda motornya banyak yang rusak. Diduga merupakan hasil curian yang disimpan pelaku,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis di Polsek Medan Labuhan, Kamis (25/7/2019).
AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari menjelaskan, puluhan sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merek. Polisi menduga sepeda motor itu hasil curian karena kondisi kunci kontaknya rusak.
Tim tidak hanya berhasil menyita puluhan sepeda motor curian, pada penggerebekan itu diamankan empat orang yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian itu. Keempatnya yakni ES alias Jhon Kei (41), warga Jalan Paku, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan; IR (27), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli; MA (15), warga Jalan Paku Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan; dan HS (23) warga Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur.
“Pelaku utamanya tersangka inisial ES karena dia sebagai pemilik Gudang penyimpanan,” ujarnya. Saat ini, para pelaku dan barang bukti dibawa untuk pengembangan kasus tersebut. Polsek Medan Labuhan akan berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengungkap sindikat pelaku lainnya. (POL/in)