• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Suap Seleksi P3K Langkat

Editor: Suganda
Rabu, 27 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 27 Maret 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut kasus suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Langkat lebih rumit jika dibandingkan dengan kasus P3K Kabupaten Batu Bara dan Mandailing Natal (Madina) yang sebelumnya sudah berhasil diungkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kasus seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, dengan Madina dan Batu Bara memiliki karakteristik kasus yang cukup berbeda. Meskipun demikian kata Hadi, penyidik terus bekerja untuk itu.

“Jadi kasus Langkat dengan Madina dan batubara itu karakteristiknya berbeda. Langkat itu, penyidik lebih banyak menemukan tantangan dalam proses penyelidikannya,” ujar Kombes Hadi, Selasa (26/3/24).

Menurut Hadi, dengan alasan itulah pihaknya hingga saat ini belum ada melakukan penetapan status tersangka dalam kasus tersebut. Namun demikian, proses penyelidikan terus berjalan dengan semestinya.

“Makanya, tidak secepat Batubara dan Madina dalam menentukan dalam menetapkan tersangka. Namun, harus kita ketahui bahwa proses penyelidikan yang memberikan status kan dalam penyidikan,” imbuhnya.

Artinya, bahwa penyidik atau polisi sudah mengidentifikasi potensi tersangka. Untuk itu, Hadi menyarankan masyarakat untuk menunggu hasil tersebut.

“Jadi kita kita tunggu nih tersangkanya itu siapa. Yang jelas proses penyelidikan sedang berjalan proses itu berpotensi untuk ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut menyebut telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam kasus tersebut dan sejumlah saksi lainnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

2 Pemilik Sabu Nangis Dituntut Penjara Seumur Hidup di PN Sidimpuan

Berita selanjutnya

Tim Evaluasi Desa Binaan Provinsi Sumut Turun Ke Empat Desa di Tapsel

TERBARU

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Februari 2026

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd