Batu Bara, POL | Seorang pria oknum guru berinisial R di Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara diamankan Polres Batu Bara.
R yang berusia 50 tahun itu diamankan petugas kepolisian diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala membenarkan penangkapan tersebut, Senin (3/6/2024). “Benar bahwa oknum Guru berinisial R yang diduga melalukan pencabulan terhadap siswinya sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Sagala mengatakan, penagamanan pelaku dilakukan sebagai upaya Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum kepada siswinya selaku korban pencabulan tersebut dan sampai sekarang proses hukum terhadap yang bersangkutan oknum guru tersebut terus berjalan. (BS)







