• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Poldasu Tahan 8 Tersangka Kerangkeng Milik TRP

Editor: Cosmos
Jumat, 8 April 2022
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 8 April 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Setelah melakukan penyidikan panjang, akhirnya Poldasu melakukan penahanan terhadap 8 tersangka kerangkeng maut milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Polda Sumut selama 20 hari kedepan terhitung sejak Kamis (7/4/22).

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus kerangkeng dan TPPO milik Bupati Langkat nonaktif TRP. Sebanyak 8 orang tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut.

“Kita barusan melakukan rapat koordinasi dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.

Selanjutnya, kita memutuskan bahwa 8 orang tersangka itu dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak hari Kamis (7/4) sementara TRP sendiri saat ini ditahan oleh KPK,” kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/4) usai menggelar rapat di Aula Tribrata Poldasu.

Rapat koordinasi itu dipimpin Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak dengan dihadiri Ketua Kompolnas RI Irjen pol (purn) Beny Mamoto, Kejatisu Idianto , Wakapoldasu Brigjen Dr Dadang Hartanto, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan Wakil Ketua bidang hukum Komnas HAM, Gatot. Dalam konprensi pers itu turut dihadirkan ke 8 tersangka.

Kapolda mengatakan, penyidik masih terus bekerja untuk merampungkan berkas agar segera dikirim ke JPU.

“Kendati ke 8 tersangka sudah dilakukan penahanan, penyidikan tidak berhenti sampai disini. Kami sangat mengharapkan masukan dari siapapun dan semua informasi akan kita tindaklanjuti dan telusuri secara profesional,” ujarnya.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, penahanan terhadap ke 8 tersangka dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan karena dengan ditahannya para tersangka diharapkan para korban dan saksi akan lebih berani memberikan keterangan kasus yang sebenarnya.

Terkait jumlah korban meninggal dunia, Panca mengatakan, ada 6 orang. Dua diantaranya sudah di ekshumasi (Otopsy dengan membongkar kuburan) sedangkan satu korban lagi oleh pihak keluarga tidak bersedia untuk diotopsy. Sementara tiga korban lainnya masih terus didalami.

“Dari hasil penyelidikan kita bersama Komnas HAM dan LPSK, ada 6 korban meninggal dunia, dua diantaranya sudah di ekshumasi dan satu lagi oleh pihak keluarga tidak bersedia untuk diekshumasi sementara yang tiga orang lagi masih terus didalami,” jelasnya.

Kapolda juga mengakui ada keterlibatan 5 anggota Polri dalam kasus tersebut hanya saja keterlibatan mereka hanya mengetahui. “Tiga orang yang bekerja dirumah TRP, satu keluarga dan satu orang datang,” imbuhnya.

Diketahui, ke delapan tersangka adalah Dewa Perwngin-angin putra dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dan inisial HS, IT, RS, RG, JS dan HG. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polresta Deli Serdang Terus Gelar Vaksinasi Massal di Bulan Ramadhan

Berita selanjutnya

Pastikan Telah Dikosongkan, Bobby Tinjau Lahan Eks Gedung Parkir Perisai Plaza

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd