
Samosir, POL | Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah memeriksa Pantas Samosir selaku Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Samosir. Adapun pemeriksaan ini terkait proyek hotmix Jalan Lumban Sihombing senilai Rp. 19,5 miliar yang menuai masalah.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan ditemui wartawan di Mapolda membenarkan bahwa Kadis PUPR diperiksa terkait proyek Jalan Lumban Sihombing.
“Betul, Kadis PUPR Samosir diperiksa terkait proyek Lumban Sihombing tahun 2017,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kasusnya masih lidik dan tahap mengumpulkan keterangan. “Belum sidik,” imbuh MP Nainggolan, sebelum beranjak dari ruang kerjanya.
Para pegiat antikorupsi di Kabupaten Samosir, mengapresiasi kinerja Tipikor Polda Sumatera Utara yang sigap menangani kasus dugaan korupsi itu.
Direktur Cabang Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Lingkari) Kabupaten Samosir, Djamontang Simarmata, kepada wartawan, Jum’at (09/11/2018) mengapresiasi kinerja Poldasu. Ia berharap agar Kapolda Sumut menjadikan dugaan korupsi proyek Lumban Sihombing menjadi atensi.
“Kami masyarakat Samosir memohon, agar Kapoldasu mendengar keluhan kami.Sebab, proyek ini telah bermasalah sejak awal,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya proyek di Lumban Sihombing tersebut sudah menjadi sorotan DPRD Samosir dan kalangan masyarakat sejak proses pembangunannya tahun 2017 lalu. Karena diduga dikerjakan asal jadi.(SBS).






