• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 18 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Poldasu Bongkar Pornografi Berbasis AI

Editor: Editor
Jumat, 17 Juli 2026
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Jumat, 17 Juli 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara membongkar kasus pornografi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Seorang pria berinisial TH ditangkap setelah memanipulasi foto seorang perempuan menjadi gambar bermuatan pornografi, lalu mengunggahnya ke media sosial untuk mempermalukan sekaligus memeras korban.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Bayu Wicaksono mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan korban pada 8 Juli 2026. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan, digital forensik, memeriksa saksi, serta menganalisis barang bukti elektronik hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Pelaku memanfaatkan teknologi AI untuk mengubah foto korban menjadi konten pornografi. Kejahatan seperti ini sangat berbahaya karena menyerang kehormatan, privasi, dan kehidupan sosial korban,” kata Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis, 16 Juli 2026.

Hasil penyidikan menunjukkan pelaku mengunduh lima foto korban dari akun Instagram, kemudian mengeditnya menggunakan aplikasi berbasis AI hingga tampak seolah-olah korban tidak mengenakan busana.

Foto hasil rekayasa itu kemudian diunggah melalui akun Instagram palsu yang dibuat pelaku. Agar cepat diketahui publik, pelaku juga menandai akun media sosial korban.

Tak berhenti di situ, pelaku menawarkan bantuan untuk menghapus akun palsu tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

“Pelaku menciptakan masalah, lalu menawarkan solusi dengan meminta imbalan. Ini merupakan modus pemerasan yang memanfaatkan teknologi digital,” ujar Bayu.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua kartu SIM, dan tangkapan layar akun Instagram yang memuat foto hasil manipulasi AI sebagai barang bukti.

Bayu menegaskan penyalahgunaan AI untuk membuat konten pornografi maupun bentuk kejahatan digital lainnya akan ditindak tegas. Ditressiber Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli siber guna mendeteksi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.

“Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati membagikan foto pribadi di media sosial. Jika menjadi korban atau menemukan akun palsu maupun konten yang melanggar hukum, segera laporkan kepada Ditressiber Polda Sumut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda kategori VI. (rmi)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AIPoldasu BongkarPornografi
Berita sebelumnya

6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online

Berita selanjutnya

BGN Raih WTP 2025, Komisi IX DPR Heran

TERBARU

Memalukan! Baku Hantam di Rapat DPRD Riau, Golkar Minta Maaf

Jumat, 17 Juli 2026

Hanya Kebobolan Satu Gol, Spanyol Berpeluang Ukir Rekor Langka di Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026

BGN Raih WTP 2025, Komisi IX DPR Heran

Jumat, 17 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd