• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 4 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polda Sumut Ringkus 19 Orang di Kisaran, Ini Kasusnya

Editor: Suganda
Selasa, 24 Desember 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 24 Desember 2024
Para terduga pelaku saat diamankan polisi. 

Para terduga pelaku saat diamankan polisi. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Personel Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah lokasi di komplek PT Kisaran terkait dugaan kasus perjudian tembak ikan.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (22/12/24) sore di Jalan Bakti Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, tepatnya di kawasan PT Kisaran.

Dikatakan Sumaryono, dalam penggerebekan itu pihaknya turut mengamankan 19 orang terduga pelaku perjudian. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

“Sebanyak 19 orang pelaku kita amankan dan barang bukti berupa uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat,” ujar Kombes Pol Sumaryono, Senin (23/12/2024).

Sumaryono menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut. Hal ini merupakan bentuk komitmen pihaknya.

“Kami untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Dijelaskannya, penggerebekan di wilayah PT Kisaran bermula informasi yang diterima dari masyarakat pada Jumat (20/12/24) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berawal dari informasi itu, tim penyidik Ditkrimum Polda Sumut melakukan upaya penyelidikan di sekitar lokasi. Penyelidikan itu dipimpin langsung Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan mengamankan sejumlah pelaku bersama barang bukti.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Sumaryono, peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas segala bentuk kriminalitas. Pihaknya juga akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.

Ia juga memastikan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk perjudian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Sumut. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Rumah-Gudang di Lae Parira Dairi Hangus Terbakar

Berita selanjutnya

Ribuan Kendaraan Terjebak Macet di Jalinsum Labuhanbatu-Labura, Ini Penyebabnya

TERBARU

Sampaikan Apresiasi, Calon Ketua PWPM Hadiri Raker Ke-2 Koordinator Wartawan DPRD Medan

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

Minggu, 3 Mei 2026

Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan

Minggu, 3 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd