• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda OTT Puskesmas Perlayuan Labuhanbatu, 7 Orang Diamankan

Editor: Suganda
Rabu, 14 Agustus 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 14 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Personel Unit IDIK III Tipidkor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Perlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/8/2019). Dalam OTT ini sebanyak 7 orang berhasil diamankan, beserta uang tunai Rp 188.315.000.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan, ketujuh orang tersebut, yakni Kepala Puskesmas (Kapus) Perlayuan, M Haitami Jasani (41), Bendahara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Hilda Mila (45), Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Suburiah Daulay (33).

Kemudian Staf Puskesmas Sri Darwiana (40), Staf Puskesmas Nuraisyah Harahap (42), Staf Puskesmas Nurayam (33), serta TKS Puskesmas Afriani (26).

Selain ketujuh orang itu, jelas Tatan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang. Adapun dokumen yang diamankan berupa 2 lembar daftar hadir atau nama nama pegawai/staf yang menerima dana JKN Puskesmas Parlayuan. Lalu 1 lembar daftar rekapan nama-nama penerima dana JKN yang akan dilakukan pemotongan.

“Untuk uang totalnya sebesar Rp 188.315.000. Uang ini terdiri dari dana JKN yang akan dibagikan sebesar Rp 45.080.000, dana BOK yang akan dibagikan sebesar Rp 29.435.000. Begitu juga dari tas Kapus disita dana JKN dan BOK hasil pemotongan sebesar Rp 61.100.000, dan dari rumah Kapus disita dana JKN dan BOK sebesa Rp 62.750.000,” paparnya.

Adapun modus operandinya, lanjut Tatan, dana JKN sebesar Rp 93.600.000,00 dan dana BOK sebesar Rp 162.670.000,00 semester I TA 2019 yang bersumber dari Pusat, oleh Kapus dibantu Bendahara membagikan kepada Pegawai dan Staf Puskesmas Parlayuan.

“Yang mana pada proses pembagian tersebut ditemukan pemotongan sebesar minimal 25% (bervariasi) dari jumlah yang diterima oleh Pegawai dan Staf Puskesmas,” pungkasnya.(BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: OTT Polda SumutPolres LabuhanbatuPuskesmas Perlayuan
Berita sebelumnya

Wajah Baru Dominasi Formasi Anggota DPRD Samosir 2019-2024

Berita selanjutnya

Tok! Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Gubernur Aceh

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd