Tebing Tinggi, POL | Pelimpahan berkas 11 tersangka ‘insiden’ pada hari lahir (harlah) Nahdatul Ulama (NU) di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Rabu (10/4) pukul 11.00 WIB dikawal cukup ketat. Petugas bersenjata lengkap dari Satuan Shabara dan Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi mengawal penyerahan berkas itu.
Ke 11 tersangka tersebut Syahrul Amri, M Fauzi Saragih, M Husni Habibie, Anjas, Arif Darmandi, Amiruddin Sitompul, Suhariri, Oni Qital, Abdurrahman, Ilham, dan Rahmad Puji diduga berasal dari salah satu organisasi massa (ormas).
Setelah semua berkas selesai diperiksa oleh pihak penyidik kejaksaan, dan sudah ditandatangani oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Okto Silaen SH MH, dua jam kemudian seluruh tersangka kembali digiring ke Lapas Kelas 2b Tebing Tinggi dengan pengawalan ketat. Turut juga dalam pengawalan itu dimonitor Kasat Sabhara Polres Tebing Tinggi.
Di ruang kerjanya, pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi melalui Kasi Pidum Okto Silaen SH MH, mengakui bahwa telah menerima pelimpahan berkas 11 tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya. Berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk disidangkan.
“Untuk pengamanan, ke 11 tersangka itu langsung kembali dititipkan ke Lapas Jalan Pusara Pejuang Tebing Tinggi,” pungkas Okto Silaen.(Arwin)