• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Personel Polres Siantar ‘Obrak-Abrik’ Kampung Karo

Editor: Suganda
Rabu, 26 Juni 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 26 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Siantar, POL | Satuan Narkoba Polres Siantar ‘mengobrak-abrik’ alias menggrebek kawasan Kelurahan Karo, Siantar Selatan, Selasa (25/6/2019) pagi. Dalam penggrebekan yang berlangsung selama 3 jam itu, polisi meringkus 3 terduga ‘pemain’ narkoba.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduar Lumban Tobing mengatakan, penggrebekan berawal dari dari laporan informan kepada pihak kepolisian. Awalnya petugas menangkap Ramadian Praditya Putra alias Dian, warga Huta Andarasi, Desa Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, sekira pukul 10.00 Wib.

Pria berusia 23 tahun itu ditangkap dari pinggir Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Siantar Selatan. “Saat kita tangkap, tersangka Ramadian mengeluarkan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dari mulutnya dan 1 unit Hp merk Nokia dari kantong celananya,” beber Eduar, Selasa (25/6/2019) sekira pukul 21.00 Wib.

Satu jam kemudian, sekira pukul 11.00 Wib, polisi kemudian meringkus Franky Artiagen alias Pak Jos (30), dari dalam rumahnya di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo. Dari Pak Jos, polisi menyita barang bukti 1 plastik hitam berisi sebatang pipa kaca, 1 kaleng rokok Gudang Garam berisi 2 paket sabu.

Selain itu, 1 plastik klip berisi 3 paket kecil sabu dan 1 plastik klip berisi 5 plastik klip kosong, 1 set bong terbuat dari botol plastik dan Hp merk Samsung. “Total berat 5 paket narkotika jenis sabu 1,26 gram bruto,” jelas Eduar.

Selanjutnya, sekira pukul 12.00 Wib, masih di Jalan Gunung Sinabung, polisi kemudian mengerebek Kost Violet. Dari dalam salah satu kamar di kos-kosan itu, polisi meringkus Faisal Chandra Tarigan. Pria 40 tahun itu diamankan bersama barang bukti 1 plastik putih berisi ganja seberat 1,60 gram (bruto), 1 Hp merk Vivo, 1 plastik hitam berisi 1 unit timbangan digital.

Barang bukti yang disita dari Franky dan Faisal. (ist/metro24jam.com) Masih dari tangan Faisal, petugas juga mengamankan 2 paket sabu seberat 7,18 gram (bruto) 1 bungkus plastik klip, 1 tas pinggang berisi uang tunai Rp800 ribu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti di boyong ke Mapolres Siantar untuk proses lebih lanjut. “Jadi, ketiga tersangka ini sudah di periksa dan diambil keterangannya masing-masing dan sudah berada di RTP Polres Siantar,” pungkas Eduar.(Met)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kampung KaroPolres Siantar
Berita sebelumnya

Presiden Argentina: Selamat kepada Jokowi Memenangkan Pilpres

Berita selanjutnya

Kasus Ijazah Palsu Pelawak Qomar Dilimpahkan ke Kejaksaan

TERBARU

Keren! Mahasiswa Unimed Ciptakan IQRO Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026

Mahasiswa Unimed Pulihkan Mental Warga Terdampak Bencana Banjir

Jumat, 13 Maret 2026

DWP Unimed Bagikan 256 Paket Ramadan Untuk Tenaga Kebersihan

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd