• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Perkara Tuak Habis, Pria Mabuk di Samosir Aniaya Paman

Editor: Suganda
Selasa, 30 Juli 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 30 Juli 2024
Tuak.

Tuak.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Seorang pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) bernama Menra Tamba (38) menganiaya pamannya Diator Sinaga (50). Peristiwa itu awalnya dipicu karena pelaku mengamuk usai minuman tuak di salah satu warung habis.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung menyebut peristiwa itu terjadi di salah satu warung tuak di Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Sabtu (27/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di warung tuak tersebut.

“Pelapor (Diator) dan terlapor (Menra) masih memiliki hubungan keluarga dekat, dengan DS (Diator) sebagai paman dari MT (Menra),” kata Vandu, Senin (29/7).

Saat itu, kata Vandu, pelaku Menra datang ke warung tuak tersebut dengan kondisi mabuk. Lalu, Menra meminta minuman tuak kepada pemilik kedai.

Namun, saat itu, pemilik kedai menyampaikan bahwa minuman tuak di warungnya telah habis. Tak terima dengan itu, pelaku Menra mengamuk.

“Ketika pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT marah dan mengeluarkan kata-kata kasar,” sebutnya.

Korban Diator yang berada di lokasi lalu menasihati pelaku. Namun, pelaku malah marah dan memukul wajah serta kepala korban Diator berkali-kali.

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat. Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban.

Lalu, Bhabinkamtibmas bersama pihak desa mencoba memediasi hal tersebut. Pada akhirnya, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.

“Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya. Kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan,” pungkasnya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Lagi, Wartawan Geruduk Kantor Kejari Padangsidimpuan-Nyaris Bentrok

Berita selanjutnya

Kadinkes Medan Resmi Dicopot!

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd