• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Peredaran 8 Kg Sabu asal Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Editor: Suganda
Kamis, 19 September 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 19 September 2024
Polres Asahan paparkan pengungkapan narkoba jenis sabu di dalam ban sepeda motor. 

Polres Asahan paparkan pengungkapan narkoba jenis sabu di dalam ban sepeda motor. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dibawa oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Pengungkapan ini terjadi di Perairan Asahan Desa Silo Baru Kabupaten Asahan. Modus penyelundupan sabu tersebut terbilang unik, dengan pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam ban motor.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan tersangka, HS (28) tidak dapat berkutik ketika Personel Satuan Narkoba Polres Asahan melakukan penyergapan di Perairan Asahan.

Personel membawa tersangka beserta barang bawaannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pengakuannya, tersangka mengungkapkan bahwa dirinya membawa 8 kg sabu dari Malaysia dengan tujuan untuk menyelundupkannya ke Madura, Jawa Timur dengan cara dimasukkan ke dalam dua buah ban,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (18/9/2024).

Dikatakannya, tersangka ditangkap di wilayah perairan Silo Baru Kabupaten Asahan. Sebab kepulangannya dari Malaysia melalui jalur tidak resmi menumpang kapal nelayan. Polisi yang curiga mendapat laporan seorang pria membawa tas dengan menenteng ban motor kemudian membekuk pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 8 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban motor tersangka. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penyelundupan narkoba dengan modus baru yang berhasil diungkap Polres Asahan,” ujarnya.

AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan tersangka HS merupakan warga Madura yang bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Madura dengan imbalan sebesar Rp40 juta per kilogram.

“Ini merupakan modus baru dalam penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Asahan. Kami akan terus mendalami jaringan penyelundupan narkoba lintas negara dan lintas provinsi ini,” terangnya.

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan beratnya barang bukti yang disita.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba antar negara dan antar provinsi yang lebih luas.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Asahan,” ucapnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Drumband Islami Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Digelar Pemko Medan

Berita selanjutnya

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pastikan Komitmen Kuat Sumut dalam Pelaksanaan PON XXI

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd