• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Peras Kepala Desa Rp 60 Juta, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap!

Editor: Editor
Kamis, 17 Maret 2022
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 17 Maret 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Serdang Bedagai, POL | Seorang oknum polisi diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Desa Limbong, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Oknum polisi itu kini sudah diamankan oleh Polres Sergai.

“Betul (oknum polisi ditangkap karena diduga melakukan pemerasan),” kata Kasatreskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Menurut informasi, oknum polisi yang ditangkap itu adalah Briptu S. Dia ditangkap pada Kamis (10/3/2022) yang lalu di sebuah rumah makan di Sergai.

Kepala Desa Limbong yang menjadi korban, Warsiadi, mengatakan oknum polisi itu meminta sejumlah uang kepadanya melalui pesan singkat. Modus dari permintaan uang itu karena adanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang akan melaporkan Warsiadi ke Polda terkait permasalahan yang ada di desa.

“Melalui chat WA, dia minta ketemu karena ada laporan LSM ke Polda,” ucap Warsiadi.

Warsiadi mengatakan oknum polisi itu awalnya meminta uang Rp 80 juta. Namun akhirnya diberi pengurangan menjadi Rp 60 juta setelah dilakukan negosiasi.

“Awalnya Rp 80 juta menjadi Rp 60 juta,” jelasnya. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ditangkapkepala desaOknum PolisiPerasSumut
Berita sebelumnya

Edy Rahmayadi Alokasikan 30% Anggaran Rp 2,7 Triliun untuk Perbaikan Jalan Zona Dataran Tinggi

Berita selanjutnya

Rp208 Miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Wilayah Simalungun

TERBARU

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd