Tapsel, POL | Seorang oknum anggota LSM di Kabupaten Padanglawas (Palas) berinisial IMH (36) diringkus polisi. Warga Lingkungan V, Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) personel Unit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), dari salah satu warung yang berada di Desa Sigala-gala, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Sabtu (19/1).
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah kepala sekolah SD di Kabupaten Palas yang belakangan resah dengan aksi IMH. Dari laporan tersebut, dia memerintahkan Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Aswin Manurung menyelidiki informasi tersebut.
Setelah memintai keterangan saksi, polisi langsung memburu IMH dan berhasil meringkusnya ketika menerima uang dari korban Emri Nasution, Sonang dan Panyahatan Hasibuan. Dar tanganya pula disita barang bukti uang Rp.6.900.000, yang dipisah dalam tiga amplop beserta 1 unit HP dan 1 unit mobil Inova.
“Tersangka ini sudah melakukan aksinya berulang kali kepada 14 kepala sekola SD. Modus yang dilakukan tersangka dengan melayangkan surat klarifikasi hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Palas,” ungkap AKP Alexander.
Diterangkan Alex lebih lanjut, setelah melayangkan surat, tersangka pun datang dan meminta sejumlah uang ke setiap kasek. “Tersangaka mengintimidasi para korban, apabila tidak diberikan maka dugaan penyelewengan dana BOS akan dilanjutkan ke penegak hukum,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan IMH kepada polisk, aksinya dilakukan tidak seorang diri, ia diperintahkan oleh D selaku Ketua LSM. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku.(MT/P03)