• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pengidap Gangguan Jiwa Masuk Polsek, Kepala Polisi Dihajar Bacokan

Editor: Editor
Rabu, 28 Agustus 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Rabu, 28 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pati, POL | Kanit Provos Polsek Tlogowungu Pati, Aiptu Kosrin, diserang warga yang mendatangi kantor Polsek Tlogowungu, Selasa (27/8/2019) kemarin.

Pelaku adalah Muhammad Purwadi (35) warga Desa Regaloh Rt 2 Rw 5 Kecamatan Tlogowungu Pati. Setelah ditelusuri, pelaku dipastikan merupakan pengidap gangguan jiwa.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Rycko A Dahniel, menceritakan kejadian bermula ketika pelaku mendatangi Mapolsek Tlogowungu sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu pelaku mengaku hendak mengurus surat kehilangan KTP.

“Dia datang mengenakan kaos lengan panjang, menggunakan jaket, celana pendek. Perawakannya bagus, kekar. Dia datang untuk mendapat pelayanan kepolisian untuk melaporkan KTP hilang,” terang Rycko kepada wartawan.

Kala itu, dua orang petugas kepolisian sedang melayani warga lainnya, sehingga pelaku diminta untuk menunggu giliran. Namun, saat menunggu itulah tiba-tiba pelaku mengeluarkan golok yang telah disimpan di dalam bajunya.

“Kemudian dia menyerang anggota yang memberikan pelayanan. Kemudian satu anggota kena luka bacok di kepala bagian atas, sudah dibawa ke Puskesmas sudah dijahit,” jelasnya.

Anggota polisi lainnya yang mengetahui insiden tersebut langsung berusaha mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukam pula 3 buah pisau lipat yang disimpan pelaku di dalam dompet.

“Ketika dilumpuhkan pun yang bersangkutan tidak mau melepas bendo (senjata tajam), sampai dengan diborgol, kemudian dirampas. Dilakukan penggeledahan, ditemukan lagi pisau lipat, di dompetnya,” imbuh Rycko.

Pelaku pun dipastikan merupakan pengidap gangguan jiwa. Dibuktikan dengan keterangan orang tua, kerabat, tetangga hingga kepala desa tempat pelaku tinggal. Ditemukan pula surat keterangan dari dokter yang menyatakan pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Surat keterangan dari dokter sudah kita temukan di rumahnya, orang tua juga sudah menjelaskan. Tinggal nanti dokter kita mintai klarifikasi apakah yang bersangkutan benar seperti itu,” pungkasnya.(POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kepala Polisi
Berita sebelumnya

Megawati Komentari Ibu Kota Baru: Katanya Kita Go Green

Berita selanjutnya

Kompak Curi Sepeda Motor, Tiga Sekawan Nginap di Sel Polisi

TERBARU

Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Selasa, 21 Oktober 2025

Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd