Pencuri Kabel Listrik Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK dan anggota lainnya memperlihatkan kepada wartawan barang bukti kabel listrik, tas dan pelaku, Rabu (1/4)

Medan, POL | Berawal dari kecurigaan Unit Patroli Polsek Medan Kota yang rutin melaksanakan patroli pada malam hari. Berhasil menangkap seorang pelaku pencuri kabel listrik yang ditanam di tanah, berlokasi Jalan Iman Bonjol Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, Selasa (31/3) dini hari.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (1/4/2020) mengatakan pelaku yakni NSP (43) warga Jalan Raden Saleh Kecamatan Medan Petisah.

Saat petugas memeriksa tas yang dibawa pelaku NSP, ternyata di dalam tas berisi kabel listrik sepanjang 8 meter dari hasil curian dan beberapa peralatan listrik lainnya. Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsekta Medan Kota guna penyelidikan lebih lanjut.(C05)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version