• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pemilik Sabu 7 Kali Keluar Masuk Penjara Dibekuk Polisi

Editor: Cosmos
Sabtu, 4 April 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Sabtu, 4 April 2020
Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu serta alat isap (bong-red) diamankan petugas Polsek Medan Kota dari dalam kamarnya, Jumat (3/4)

Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu serta alat isap (bong-red) diamankan petugas Polsek Medan Kota dari dalam kamarnya, Jumat (3/4)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bukannya bertobat malah sampai 7 ( tujuh) kali masuk penjara dengan tindakan pidana yang berbeda-beda. Ha (54), tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu warga Pasar Senen Gang Kasih Brigjend Katamso Medan di tangkap polisi Polsek Medan Kota, Kamis (2/4) di kediamannya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Jumat (3/4), di kantornya membenarkan penangkapan Ha (54) tersebut.

Iptu Ainul Yaqin SIK mengatakan, Ha sudah tujuh kali keluar masuk penjara dengan tindak pidana yang berbeda-beda. “Tersangka ditangkap di kediamannya, Kamis(2/4) siang, setelah mendapat informasi dari masyarakat,”jelas Kanit Reskrim.

Menurut warga sekitar tersangka sudah sering menggunakan narkotika jenis sabu di kediamannya. Tak mau buruannya lari, petugas pun bergerak cepat mengarah ke lokasi yang di maksud untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.

Alhasil, barang bukti satu paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok dan satu set alat isap sabu atau bong saat tersangka hendak mengunakan di kamarnya.

Polisi menginterogasi tersangka dan mengakui sabu itu miliknya yang dibeli dari rekannya AE untuk dipergunakannya. “Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ainul Yaqin SIK. (C05)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

DPRD Minta Jangan Saling Menyalahkan Soal Penanganan Covid-19

Berita selanjutnya

AKBP Ronny Nicolas Sidabutar Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd