Medan, POL | Berakhir sudah pelarian pelaku pembunuhan Fitri Yanti (45), warga Jalan Bromo, Gang Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.
Jenazah Fitri Yanti sebelumnya ditemukan dengan leher nyaris putus akibat digorok, dan mayat korban dibuang di parit Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kec Percutseituan pada Minggu (30/8/2020) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Senin (21/9/2020) malam, personel Polsek Tapung Polda Riau berhasil menangkap tersangka pembunuhan Fitri Yanti. Terduga tersangka yakni suami siri korban bernama Fery Pasaribu (49). Terkait penangkapan tersebut, personel Polda Sumut sudah menjemput tersangka ke Riau.
Namun, belum diketahui pasti motif dan hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan tersebut. Informasi yang didapat, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, akan menyampaikan hasil pengusutan kasus tersebut. “Nanti akan dirilis,” katanya singkat.
Penangkapan pelaku yang berhasil didapat, bahwa Fery ditangkap oleh personel Polsek Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka.
“Tersangka ditangkap ketika sembunyi di rumah kerabatnya,” sebut sumber sembari menambahkan bahwa saat ini tersangka sudah dijemput Polda Sumut dan masih dalam perjalanan.
Sebelumnya, anak korban, Farhan Aulia Natugo berharap pihak kepolisian dapat meringkus pelaku pembunuhan ibunya. Pria berkulit kuning langsat ini mengaku terpukul atas peristiwa yang menimpa keluarganya.
“Kalau ibu meninggalnya wajar perlahan bisa mengikhlaskan. Tapi ini, dia dibunuh dengan sadis, rasa sedih terus menghantui. Karena saya begitu dekat dengan ibu,” bebernya.
Lanjut Farhan, sehari-hari ibunya merupakan pedagang sate di kawasan Jalan Halat Medan. “Kalau kondisi ibu, leher nyaris putus. Ibu gak pernah ada masalah sama orang.
Kenapa tega kali pelaku membunuh ibu saya seperti itu,” katanya. Informasi yang berhasil didapat, pasca ditemukannya Fitri, beberapa benda miliknya juga hilang seperti gelang emas, dan sepeda motor.
Belakangan, sepeda motor yang digunakan korban, Honda Beat berhasil ditemukan petugas. Diberitakan sebelumnya, Fitri Yanti ternyata pernah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Medan Kota. (cos/t)







