• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pembobol Kantor Notaris Ditangkap Polisi

Editor: Cosmos
Jumat, 7 Agustus 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 7 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Personel Reskrim Polsek Medan Kota berhasil tangkap tiga dari lima orang yang merupakan sindikat pelaku pembobolan kantor notaris di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Turut ditangkap juga seorang penadahnya. Adapun identitas para pelaku yakni RA (19) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Manggis, AF (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Intan dan FK (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid.

Sementara penadahnya berinisial NR (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid. Terkait penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan bahwa keempatnya ditangkap atas laporan korban Susi Agustina SH MKn (43) pada Senin (27/7/2020) lalu dengan LP/398/K/VII/2020/SPKT/SEK MEDAN KOTA.

“Saat itu ada lima orang pelaku sekitar pukul 03.50 WIB, mendatangi sebuah kantor notaris yang berada di Jalan Brigjen Katamso Gang Intan, Kecamatan Medan Maimun. Saat itu pelaku masuk dari pintu belakang yang dalam keadaan tidak terkunci,” ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Lanjut Ainul, para pelaku mengambil barang-barang yang ada dalam kantor berupa monitor komputer, CPU dan printer.”Untuk melakukan pencurian ini, pelaku sebelumnya menggambar situasi dan target. Setelah korban membuat laporan kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Ainul, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku RA yang sedang berada di Jalan Sakti Lubis. “Kemudian pelaku berhasil diamankan saat sedang bermain warnet.

Kami lakukan pengembangan dan dari keterangan RA diketahui bahwa hasil curian itu di jual kepada NR, sehingga NR pun diamankan di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid,” sebutnya.

Lalu, petugas pun melakukan penangkapan kepada AF dan FK, sehingga keempatnya langsung di boyong ke Polsek Medan Kota. “Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih DPO yakni CP dan O,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polsek Patumbak Ringkus Pembobol Warung

Berita selanjutnya

Polisi Selidiki Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Paya Pasir

TERBARU

Pemuda Muslim Sumut Safari Ramadan di Masjid Asy-Syakirin Desa Ujung Labuhan

Sabtu, 14 Maret 2026

Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Menyerahkan Bantuan RTLH Telah Selesai Direnovasi

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd