Simalungun, POL | Menambah deret catatan hitam perilaku remaja usia sekolah. Setelah di Sidamanik, kasus buang buang bayi (abortus) terjadi di wilayah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Tidak butuh waktu lama, dipimpin Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH kasus ini berhasil diungkap berikut mengamankan diduga pelaku GS (18), status pelajar, warga Kecamatan Tanah Jawa.
Asmon Bufitra dalam siaran pers, Kamis, 13 Juni 2024 malam, memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari kehebohan warga atas temuan sesosok janin perempuan di toilet ruang UGD RS Balimbingan, Kecamatan.Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Sesuai laporan yang kami terima, mayat ditemukan, Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 05:30 WIB,” urai Kompol Asmon.
Menindaklanjuti laporan, Kompol Asmon Bufitra bersama personel mendatangi UGD Rumah Sakit Balimbingan untuk penyelidikan serta olah TKP, sekira pukul 12:30 WIB.
“Kita menemukan sesosok Janin perempuan diperkirakan kandungan usia 6 bulan di toilet dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Asmon.
Untuk identifikasi, Kapolsek berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun yang kemudian mengevakuasi jasad bayi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan untuk visum dan otopsi.
Pengungkapan diawali memeriksa saksi, inisial EL (47), dan PL (35), keduanya perawat di RS Balimbingan.
“Hasil Interogasi terhadap dua perawat, diperoleh informasi, Rabu 12 Juni 2024, sekira pukul 05:30 WIB, pihak rumah sakit ada menerima pasien perempuan atas nama, GS, dengan keluhan sakit perut. GS ditemukan dan diinterogasi, Kamis, 13 Juni 2024 sekitar pukul 13:00 WIB. Terduga pelaku ini mengakui perbuatannya,” tambahnya.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modus sehingga GS menguggurkan bayinya,” pungkas Kompol Asmon Bufitra menutup penjelasan. (MET)






